Senin, 14 Februari 2011

Cendikiawan Muslim

Cendikiawan Muslim

Seri I

Ibnu 'Araby

Ibnu Rusyd

Ismail Raji Al-Faruqi

Abu Musa Jabir Ibn Hayyan

Jamaluddin Al-Afghani

Syeikh Mahmud Syaltut

Muhammad Baqir ash-Shadr

This ebook is free

All the material here can be used (without alteration) for any kind of purpose deemed right by the way of ISLAM

Source :

http://abatasya.net

penerbit1980.blogspot.com

http://id.wikipedia.org

http://www.gaulislam.com

http://alhakelantan.tripod.com

Seri Koleksi Pilihan (SKP)

Cendikiawan Muslim Seri I / Abdullah Al Banjarsari

Jakarta, penerbit1980@yahoo.co.id

Cendikiawan Muslim Seri I

Kode Buku : myref0084

Diterbitkan oleh:

Penerbit:

Salsabila Corporation

Jl. Kapten Tendean 12 - 14A Jakarta 12790

http://semestaraya.110mb.com

Email: penerbit1980@yahoo.co.id


Cetakan ke-1,

Penulis : Abdullah Al Banjarsari

Editor : Wawan Al Bantani

Desain Sampul dan Isi : The A Team

Percetakan : Salsabila Corporation

INFORMASI PENTING


Alhamdulillah, berkat dukungan dan doa pembaca yang budiman, Kembali terbit sebuah buku dalam Seri Koleksi Pilihan (SKP). Semoga bermanfaat bagi kesemuanya.

Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

(QS. At Taubah. 9:24)

Ibnu 'Araby dikenal luas sebagai ulama besar yang banyak pengaruhnya dalam percaturan intelektualisme Islam. Ia memiliki sisi kehidupan unik, filsuf besar, ahli tafsir paling teosofik, dan imam para filsuf sufi setelah Hujjatul Islam al-Ghazali. Lahir pada 17 Ramadhan 560 H/29 Juli 1165 M, di Kota Marsia, ibukota Andalusia Timur (kini Spanyol), Ibnu 'Araby bernama lengkap Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Ali bin Abdullah bin Hatim. Ia biasa dipanggil dengan nama Abu Bakr, Abu Muhammad dan Abu Abdullah. Namun gelarnya yang terkenal adalah Ibnu 'Araby Muhyiddin, dan al-Hatamy. Ia juga mendapat gelar sebagai Syeikhul Akbar, dan Sang Kibritul Ahmar.

Tumbuh besar di tengah-tengah keluarga sufi, ayahnya tergolong seorang ahli zuhud, sangat keras menentang hawa nafsu dan materialisme, menyandarkan kehidupannya kepada Tuhan. Sikap demikian kelak ditanamkan kuat pada anak-anaknya, tak terkecuali Ibnu 'Araby. Sementara ibunya bernama Nurul Anshariyah. Pada 568 H keluarganya pindah dari Marsia ke Isybilia.

Perpindahan inilah menjadi awal sejarah yang mengubah kehidupan intelektualisme 'Araby kelak; terjadi transformasi pengetahuan dan kepribadian Ibnu 'Araby. Kepribadian sufi, intelektualisme filosofis, fikih dan sastra. Karena itu, tidak heran jika ia kemudian dikenal bukan saja sebagai ahli dan pakar ilmu-ilmu Islam, tetapi juga ahli dalam bidang astrologi dan kosmologi.

Meski Ibnu 'Araby belajar pada banyak ulama, seperti Abu Bakr bin Muhammad bin Khalaf al-Lakhmy, Abul Qasim asy-Syarrath, dan Ahmad bin Abi Hamzah untuk pelajaran Alquran dan Qira'ahnya, serta kepada Ali bin Muhammad ibnul Haq al-Isybili, Ibnu Zarqun al-Anshary dan Abdul Mun'im al-Khazrajy, untuk masalah fikih dan hadis madzhab Imam Malik dan Ibnu Hazm Adz-Dzahiry, Ibnu 'Araby sama sekali tidak bertaklid kepada mereka. Bahkan ia sendiri menolak keras taklid.

Ibnu 'Araby membangun metodologi orisinal dalam menafsirkan Alquran dan Sunnah yang berbeda dengan metode yang ditempuh para pendahulunya. Hampir seluruh penafsirannya diwarnai dengan penafsiran teosofik yang sangat cemerlang. "Kami menempuh metode pemahaman kalimat-kalimat yang ada itu dengan hati kosong dari kontemplasi pemikiran.

Kami bermunajat dan dialog dengan Allah di atas hamparan adab, muraqabah, hudhur dan bersedia diri untuk menerima apa yang datang dari-Nya, sehingga Al-Haq benar-benar melimpahkan ajaran bagi kami untuk membuka tirai dan hakikat... dan semoga Allah memberikan pengetahuan kepada kalian semua..." ujar Ibnu 'Araby suatu kali.

Jalan Tengah
Pada perjalanan intelektualismenya, Ibnu 'Araby akhirnya menempuh jalan halaqah sufi (tarekat) dari beberapa syeikhnya. Setidaknya, ini terlihat dari apa yang ia tulis dalam salah satu karya monumentalnya Al-Futuhatul Makkiyah, yang sarat dengan permasalahan sufisme dari beberapa syeikh yang memiliki disiplin spiritual beragam. Pilihan ini juga yang membuat ia tak menyukai kehidupan duniawi, sebaliknya lebih memusatkan pada perhatian ukhrawi.

Untuk kepentingan ini, ia tak jarang melanglang buana demi menuntut ilmu. Ia menemui para tokoh arif dan jujur untuk bertukar dan menimba ilmu dari ulama tersebut. Tidak mengherankan bila dalam usia yang sangat muda, 20 tahun, Ibnu 'Araby telah menjadi sufi terkenal.

Menurutnya, tarekat sufi dibangun di atas empat cabang, yakni: Bawa'its (instrumen yang membangkitkan jiwa spiritual); Dawa'i (pilar pendorong ruhani jiwa); Akhlaq, dan Hakikat-hakikat. Sementara komponen pendorongnya ada tiga hak. Pertama, hak Allah, adalah hak untuk disembah oleh hamba-Nya dan tidak dimusyriki sedikitpun. Kedua, hak hamba terhadap sesamanya, yakni hak untuk mencegah derita terhadap sesama, dan menciptakan kebajikan pada mereka. Ketiga, hak hamba terhadap diri sendiri, yaitu menempuh jalan (tarekat) yang di dalamnya kebahagiaan dan keselamatannya.

Pada hak Allah (hak pertama), dapat dilacak secara sempurna pada seluruh karya Ibnu 'Araby. Di sini, tauhid dijadikan sebagai konsumsi, iman sebagai cahaya hati, dan Alquran sebagai akhlaknya. Lalu naik ke tahap yang tak ada lagi selain al-Haq, yakni Allah SWT. Karakter Ibnu 'Araby senantiasa naik dan naik ke wilayah yang luhur. Kuncinya senantiasa bertambah rindu, dan hatinya jernih semata hanya bagi al-Haq.

Sementara rahasia batinnya bermukim menyertai-Nya, tak ada yang lain yang menyibukkan dirinya kecuali Tuhannya. Ibnu 'Araby menggunakan kendaraan mahabbah (kecintaan), bermadzhab ma'rifah, dan ber-wushul tauhid. Ubudiyah dan iman satu-satunya dalam pandangan 'Araby hanyalah kepada Allah Yang Esa dan Mahakuasa, Yang Suci dari pertemanan dan peranakan.

Sementara hak sesama makhluk, ia mengambil jalan taubat dan mujahadah jiwa, serta lari kepada-Nya. Ia gelisah ketika kosong atas tindakan kebajikan yang diberikan Allah, sebagai jalan mahabbah dan mencari ridha-Nya. Hak ini bersumber pada ungkapan ruhani dimana semesta alam yang ada di hadapannya merupakan penampilan al-Haq. Seluruh semesta bertasbih pada Sang Khaliq, dan menyaksikan kebesaran-Nya. Hak terhadap diri sendiri adalah menempuh kewajiban agar sampai pada tingkah laku ruhani dengan cara berakhlak yang dilandaskan pada sifat-sifat al-Haq, dan upaya penyucian dalam taman Zat-Nya.

Kontroversial
Meski demikian, tak sedikit yang menilai pandangan-pandangan filsafat tasawuf Ibnu 'Araby, terutama kaum fuqaha' dan ahli hadis, sebagai sangat kontroversial. Sebut saja, misalnya, teorinya tentang Wahdatul Wujud yang dianggap condong pada pantheisme. Salah satu sebabnya adalah lantaran dalam karya-karyanya itu Ibnu 'Araby banyak menggunakan bahasa-bahasa simbolik yang sulit dimengerti khususnya kalangan awam. Karenanya, tidak sedikit yang mengganggap 'Araby telah kufur, misalnya Ibnu Taymiyah, dan beberapa pengikutnya yang menilainya sebaga 'kafir'.

Memang pada akhirnya, Ibnu Taimiyah menerima pandangan Ibnu 'Araby setelah bertemu dengan Taqyuddin Ibnu Athaillah as-Sakandari asy-Syadzily di sebuah masjid di Kairo, yang menjelaskan makna-makna metafora Ibnu 'Araby. "Kalau begitu yang sesat itu adalah pandangan pengikut Ibnu 'Araby yang tidak memahami makna sebenarnya," komentar Ibnu Taimiyah.

Di Indonesia, ketersesatan memahami Ibnu 'Araby juga terjadi khususnya di Jawa, ketika aliran kebatinan Jawa Singkretik dengan tasawuf Ibnu 'Araby. Diskursus Manunggaling Kawula Gusti telah membuat penafsiran yang menyesatkan di kebatinan Jawa, yang sama sekali tidak pantas untuk dikaitkan dengan Wahdatul Wujud-nya Ibnu 'Araby. Bahkan di pulau padat penduduk ini, sudah melesat ke arah kepentingan jargon politik yang menindas atas nama Tuhan. Karena itulah, untuk memahami karya-karya dan wacana Ibnu 'Araby, harus disertai tarekat secara penuh, komprehensif dan iluminatif.

Menurut penelitian para ulama dan orientalis, Ibnu Araby mempunyai sedikitnya 560 kitab dalam berbagai disiplin ilmu keagamaan dan umum. Malah ada yang mengatakan, termasuk risalah-risalah kecilnya, mencapai 2.000 judul. Kitab tafsirnya yang terkenal adalah Tafsir al-Kabir yang terdiri 90 jilid, dan ensiklopedi tentang penafsiran sufistik, yang paling masyhur, yakni Futuhatul Makkiyah (8 jilid), serta Futuhatul Madaniyah. Sementara karya yang tergolong paling sulit dan penuh metafora adalah Fushushul Hikam. Dalam lentera karya dan pemikirannya itulah, ia begitu kuat mewarnai dunia intelektualisme Islam universal.

Dunia barat (Eropa) pantas berterima kasih pada Ibnu Rusyd. Sebab, melalui pemikiran dan karya-karyanyalah Eropa melek peradaban. "Suka atau tidak, filosofi Cordova dan mahagurunya, Ibnu Rusyd, telah menembus sampai ke Universitas Paris," tulis Ernest Barker dalam The Legacy of Islam.

Dilahirkan pada 1126 M di Cordova (Spanyol--red), Ibnu Rusyd bernama lengkap Abul Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd. Di Barat, ia dikenal sebagai Averrous. Keluarganya dikenal memberikan perhatian dan apresiasi besar pada ilmu pengetahuan dan tergolong masyhur di kota Cordova.

Itu yang membuat Rusyd kecil haus ilmu dan menunjukkan talen serta kejeniusan yang luar biasa sejak masa kanaknya. Sementara, ayah dan kakeknya pernah menjadi kepala pengadilan di Andalusia. Bakat ini pula yang menurun kepada Rusyd, ketika ia diamanati menjabat sebagai qadi (hakim) di Sevilla (Spanyol) dan sebagai qadi al-qudaad (hakim agung) di Cordova.

Tak seperti anak-anak seusianya, masa kecil Rusyd dihabiskan untuk belajar berbagai disiplin ilmu: Alquran, tafsir, hadits, fiqih, serta mendalami ilmu-ilmu eksakta seperti matematika, astronomi, logika, filsafat dan kedokteran.

Itu sebabnya, Ibnu Rusyd dikenal sebagai ahli berbagai ilmu pengetahuan. Sebagai qadi al-qudaad, ia dekat dengan para amir (penguasa) Dinasti Al Muwahhidun yang memerintah saat itu, khususnya dengan Abu Yusuf Yakqub al Mansur, amir dinasti ketiga Muwahhidun.

Beberapa kalangan ulama yang tidak suka dengannya, karena ajaran filsafatnya, berupaya menyingkirkan Rusyd dengan cara memfitnah bahwa dia telah menyebar ajaran filsafat yang menyimpang dari ajaran Islam. Atas tuduhan itu, Rusyd diasingkan ke suatu tempat bernama Lucena. Tak hanya itu, karya-karyanya menyangkut filsafat dibakar dan diharamkan mempelajarinya.

Sejak saat itu, filsafat tak lagi mendapat tempat dan berkembang di dunia Islam. Namun, beberapa tahun kemudian, amir Al Mansur memaafkan dan membebaskannya. Ia lalu pergi ke Maroko dan menghabiskan sisa hidupnya di negeri tanduk Afrika Utara ini hingga wafatnya pada 1198 M.

Pemikiran Rusyd
Membaca Ibnu Rusyd, yang paling menonjol adalah aspek falsafaty (estetika logika dan filsafat) yang terbentang di hampir setiap karyanya. Menurutnya, nilai filsafat dan logika itu sangat penting, khususnya dalam mentakwilkan dan menafsirkan Alquran sebagai kitab teks, yang selalu membutuhkan artikulasi makna dan perlu diberi interpretasi kontekstual dan bukan artikulasi lafadz.

Islam sendiri, demikian Rusyd, tidak melarang orang berfilsafat, bahkan Al Kitab, dalam banyak ayatnya, memerintahkan umatnya untuk mempelajari filsafat. Menurut Rusyd, takwil (pentafsiran) dan interpretasi teks dibutuhkan untuk menghindari adanya pertentangan antara pendapat akal dan filsafat serta teks Alquran. Ia memaparkan, takwil yang dimaksud di sini adalah meninggalkan arti harfiah ayat dan mengambil arti majasinya (analogi). Hal ini pula yang dilakukan para ulama klasik periode awal dan pertengahan.

Dalam kaitan kandungan Alquran ini, Rusyd membagi manusia kepada tiga kelompok: awam, pendebat, dan ahli fikir. Kepada ahli awam, kata Rusyd, Alquran tidak dapat ditakwilkan, karena mereka hanya dapat memahami secara tertulis. Demikian juga kepada golongan pendebat, takwil sulit diterapkan. Takwil, secara tertulis dalam bentuk karya, hanya bisa diperuntukkan bagi kaum ahli fikir.

Dalam cakra pandang itulah, kata Rusyd, takwil atas teks secara benar dapat dilakukan dan dipahami oleh ahlul fikir. Pemikiran Rusyd tersebut kemudian dikenal sebagai teori perpaduan agama dan filsafat. Sementara itu, menyangkut pemaknaan atas Quran, Rusyd berpendapat bahwa Alquran memiliki makna batin di samping makna lahir.

Berkaitan dengan penciptaan alam, Rusyd yang menganut teori Kausalitas (hukum sebab-akibat), berpendapat bahwa memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai kepada hakikat dan eksistensi alam.

Setidaknya ada tiga dalil untuk menjelaskan teori itu, kata Rusyd, yaitu:

Pertama, dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh kejadian yang ada di dalamnya, seperti siang dan malam, matahari dan bulan, semuanya menunjukkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil ini mendorong orang untuk melakukan penyelidikan dan penggalian yang terus menerus sesuai dengan pandangan akal fikirannya. Dalil ini pula yang akan membawa kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan Alquran.
Kedua, dalil ikhtira' yaitu asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya nampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makhluk hidup. Semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, kata Rusyd, semakin tinggi pula berbagai macam kegiatan dan pekerjaannya. Hal ini tidak terjadi secara kebetulan. Sebab, bila terjadi secara kebetulan, tentu saja tingkatan hidup tidak berbeda-beda. Ini menunjukkan adanya pencipta yang mengatur kehidupan. Dalil ini sesuai dengan syariat Islam, dimana banyak ayat yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian alam ini.
Ketiga, dalil gerak disebut juga dalil penggerak pertama yang diambil dari Aristoteles. Dalil tersebut mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan suatu gerakan yang abadi, dan gerakan ini mengandung adanya penggerak pertama yang tidak bergerak dan berbenda, yaitu Tuhan.
Menurut Rusyd, benda-benda langit beserta gerakannya dijadikan oleh Tuhan dari tiada dan bukan dalam zaman. Sebab, zaman tidak mungkin mendahului wujud perkara yang bergerak, selama zaman itu kita anggap sebagai ukuran gerakannya. Jadi gerakan menghendaki adanya penggerak pertama atau sesuatu sebab yang mengeluarkan dari tiada menjadi wujud. Rusyd yang juga dikenal sebagai 'pelanjut' aliran Aristoteles ini, menilai bahwa substansi yang lebih dahulu itulah yang memberikan wujud kepada substansi yang kemudian tanpa memerlukan kepada pemberi form (Tuhan) yang ada di luarnya.

Hal lain yang tidak lepas dari sosok Ibnu Rusyd adalah, ketika polemik hebat antara dia dengan Al Ghazali. Ketidaksepakatan Al Ghazali terhadap filsafat (hingga mengkafirkan Rusyd) ia tuangkan dalam buku berjudul Tahafutul Falasifah (Kerancuan Filsafat). Rusyd membalas dengan menulis Tahafutut Tahaafut (Kerancuan dari Kerancuan).

Polemik hebat keduanya misalnya dalam masalah bangkitnya kembali manusia setelah meninggal. Menurut Rusyd, pembangkitan yang di maksud kaum filsuf adalah pembangkitan ruhy, bukan jasmani. Pandangan ini berakar dari filsafat mereka tentang jiwa. Bagi Rusyd, juga kaum filosof lainnya, yang penting bagi manusia adalah jiwanya. Kebahagiaan dan ketenangan hakiki adalah kebahagiaan jiwa. Sedang bagi Al Ghazali, kebangkitan kembali manusia tak hanya secara ruh, tapi juga jasmaniyah.

Rusyd juga mengajari kita bagaimana membangun rules of dialogue, dalam kaitan memahami 'orang lain' di luar kita. Teorinya ini ia dasarkan pada tiga prinsip epistemologis, yaitu:

Pertama, keharusan untuk memahami 'yang lain' dalam sistem referensinya sendiri. Dalam kasus ini, terlihat dari penerapan metode aksiomatik dalam menafsirkan diskursus filosofis ilmu-ilmu Yunani.
Kedua, dalam kaitan relasi kita dengan barat, adalah prinsip menciptakan kembali hubungan yang subur antara dua kutub dengan mengedepankan hak untuk berbeda. Ibnu Rusyd membela pendapat bahwa tidak ada kontradiksi antara kebenaran agama dan filsafat, tapi terjadi harmoni di antara keduanya. Harmoni tidak berarti sama dan identik. Karena itu, hak untuk berbeda harus dihargai.
Ketiga, mengembangkan sikap toleransi. Rusyd menolak cara-cara Al Ghazali menguliti para filosof tidak dengan tujuan mencari kebenaran. "Tujuan saya," kata Al Ghazali, "adalah mempertanyakan tesis mereka dan saya berhasil." Ibnu Rusyd menjawab, "Ini tidak sewajarnya dilakukan oleh orang terpelajar karena tujuan orang terpelajar tak lain adalah mencari kebenaran dan bukan menyebarkan karaguan."
Terlepas dari perbedaan itu, betapapun Ibnu Rusyd telah mengajarkan kita prinsip dan nilai-nilai beragama yang rasional, toleran, dan ramah. Pengalaman dan pelajaran yang baik di masa lalu itu pula yang pernah mengantarkan kejayaan Islam di abad pertengahan.

Barat Terkagum Karya Rusyd
Pemikiran dan karya-karya Ibnu Rusdy sampai ke dunia Barat melalui Ernest Renan, seorang penulis dan sejarawan asal Perancis. Renan, penulis biografi Rusyd berjudul Averroes et j'averroisme mengatakan, filosof Rusyd telah menulis lebih dari 20 ribu halaman dalam berbagai disiplin ilmu.

Apresiasi dunia Barat yang demikian besar terhadap karya Rusyd, kata Alfred Gillaume dalam "Warisan Islam", menjadikan Rusyd lebih menjadi milik Eropa dari pada milik Timur. "Averroisme tetap merupakan faktor yang hidup dalam pemikiran Eropa sampai kelahiran ilmu pengetahuan eksperimental modern," tulis Gillaume.

"Ibnu Rusyd adalah seorang rasionalis, dan menyatakan berhak menundukkan segala sesuatu kepada pertimbangan akal, kecuali dogma-dogma keimanan yang diwahyukan. Tetapi ia bukanlah free thinker, atau seorang tak beriman," tulis Phillip K Hitti.

Selain Tahaafutut Tahaafut, beberapa karya besar Rusyd lain adalah Kitab fil Kulliyat fi at Tibb (kaidah-kaidah umum dalam ilmu kedokteran) yang telah diterjemahkan ke bahasa latin dan menjadi rujukan penting kedokteran; Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid (Kitab permulaan bagi mujtahid dan akhir makna/maksud); Kitab Fashl al Maqal fii ma Baina Syariah wa al Hilmah min al Ittisal, (menguraikan adanya keselarasan antara agama dan akal karena keduanya adalah pemberian Tuhan); Al Kasyf 'an Manahij al Adillah fi 'Aqaid al Millah (menyingkap masalah metodologi dan dalil-dalil kaum filsuf dalam keyakinan beragama).

Nama besarnya telah membelah perhatian dunia intelektualisme universal. Konsep dan teorinya tentang penggabungan ilmu pengetahuan telah mengilhami berdirinya berbagai megaproyek keilmuan, semisal International Institute of Islamic Thougth (IIIT) di Amerika Serikat dan lembaga sejenis di Malaysia.

Berkat dia pula agenda besar 'Islamisasi ilmu pengetahuan' hingga kini tumbuh dan berkembang di berbagai negara, meski untuk itu harus menuai badai kritik dan kecaman. Proyek Pan-Islamisme Jamaluddin Al Afghani pun dilanjutkannya, walau hasilnya tak optimal.

Itulah antara lain kiprah Ismail Raji Al Faruqi. Sosok cerdik yang sangat dihormati dan disegani berbagai kalangan intelektual dan ilmuwan, Islam dan Barat, ini dilahirkan di daerah Jaffa, Palestina, pada 1 Januari 1921. Saat itu, negerinya memang tak separah dan setragis sekarang, yang menjadi sasaran senjata canggih pemerintahan zionis, Israel. Palestina masih begitu harmonis dalam pelukan kekuasaan Arab, ketika Faruqi dilahirkan.

Al Faruqi melalui pendidikan dasarnya di College des Freres, Lebanon sejak 1926 hingga 1936. Pendidikan tinggi ia tempuh di The American University, di Beirut. Gelar sarjana muda pun ia gapai pada 1941. Lulus sarjana, ia kembali ke tanah kelahirannya menjadi pegawai di pemerintahan Palestina, di bawah mandat Inggris selama empat tahun, sebelum akhirnya diangkat menjadi gubernur Galilea yang terakhir. Namun pada 1947 provinsi yang dipimpinnya jatuh ke tangan Israel, hingga ia pun hijrah ke Amerika Serikat.

Di negeri Paman Sam itu garis hidupnya berubah. Dia dengan tekun menggeluti dunia akademis. Di negeri ini pula, gelar masternya di bidang filsafat ia raih dari Universitas Indiana, AS, pada 1949, dan gelar master keduanya dari Universitas Harvard, dengan judul tesis On Justifying The God: Metaphysic and Epistemology of Value (Tentang Pembenaran Kebaikan: Metafisika dan Epistemologi Ilmu). Sementara gelar doktornya diraih dari Universitas Indiana. Tak hanya itu, Al Faruqi juga memperdalam ilmu agama di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir selama empat tahun.

Usai studi Islam di Kairo, Al Faruqi mulai berkiprah di dunia kampus dengan mengajar di Universitas McGill, Montreal, Kanada pada 1959 selama dua tahun. Pada 1962 Al Faruqi pindah ke Karachi, Pakistan, karena terlibat kegiatan Central Institute for Islamic Research.

Setahun kemudian, pada 1963, Al Faruqi kembali ke AS dan memberikan kuliah di Fakultas Agama Universitas Chicago, dan selanjutnya pindah ke program pengkajian Islam di Universitas Syracuse, New York. Pada tahun 1968, ia pindah ke Universitas Temple, Philadelphia, sebagai guru besar dan mendirikan Pusat Pengkajian Islam di institusi tersebut.

Selain itu, ia juga menjadi guru besar tamu di berbagai negara, seperti di Universitas Mindanao City, Filipina, dan di Universitas Qom, Iran. Ia pula perancang utama kurikulum The American Islamic College Chicago. Al Faruqi mengabdikan ilmunya di kampus hingga akhir hayatnya, pada 27 Mei 1986, di Philadelphia.

Pemikiran
Ilmuwan yang ikut membidani berbagai kajian tentang Islam di berbagai negara --Pakistan, India, Afrika Selatan, Malaysia, Mesir, Libya, dan Arab Saudi-- ini sangat terkenal dengan konsep integrasi antara ilmu pengetahuan (umum) dan agama. Dalam keyakinan agamanya, ia tidak melihat bahwa Islam mengenal dikotomi ilmu. Karena, katanya, ilmu dalam Islam asalnya dan bersumber pada nash-nash dasarnya, yakni Alquran dan Hadis.

"Bukan seperti sekarang, saat dunia Barat maju dalam bidang ilmu pengetahuan, namun kemajuan itu kering dari ruh spiritualitas. Itu tak lain karena adanya pemisahan dan dikotomi antara ilmu pengetahuan dan agama," kilahnya.

Gagasan-gagasan cerah dan teorinya untuk memperjuangkan proyek integrasi ilmu, yang ia kemas dalam bingkai besar 'Islamisasi ilmu pengetahuan', itu dituangkan dalam banyak tulisan, baik di majalah, media lainnya, dan juga buku. Lebih dari 20 buku, dalam berbagai bahasa, telah ditulisnya, dan tak kurang dari seratus artikel telah dipublikasikan. Di antara karyanya yang terpenting adalah: A Historical Atlas of the Religion of The World (Atlas Historis Agama Dunia), Trialogue of Abrahamic Faiths (Trilogi Agama-agama Abrahamis), The Cultural Atlas of Islam (Atlas Budaya Islam), Islam and Cultural (keduanya telah di Indonesiakan).

Gagasan 'Islamisasi ilmu pengetahuan' tak hanya ia perjuangkan dalam bentuk buku, namun juga dalam institusi pengkajian Islam dengan mendirikan IIIT pada 1980, di Amerika Serikat. Kini, lembaga bergengsi dan berkualitas itu memiliki banyak cabang di berbagai negara, termasuk di Indonesia dan Malaysia. Namun pemikirannya juga menimbulkan pro-kontra di kalangan ilmuwan Muslim dan Barat.

Hal demikian tak membuatnya larut dalam kritikan. Suara-suara sumbang itu malah ia kelola sedemikian rupa sehingga berpotensi menjadi stimulasi pengembangan pemikirannya tersebut. Tak cukup dengan IIIT saja, ia dirikan pula The Association of Muslim Social Scientist pada 1972. Kedua lembaga internasional yang didirikannya itu menerbitkan jurnal Amerika tentang Ilmu-ilmu Sosial Islam.

Berbagai kegiatan ini ia lakukan semata didorong oleh pandangannya bahwa ilmu pengetahuan dewasa ini benar-benar telah sekuler dan karenanya jauh dari tauhid. Maka, dirintislah teori dan 'resep' pengobatan agar kemajuan dan pengetahuan tidak berjalan kebablasan di luar jalur etik, lewat konsep Islamisasi ilmu dan paradigma tauhid dalam pendidikan dan pengetahuan.

Pemikirannya tentang Pan-Islamisme (Persatuan Negara-negara Islam) pun tak kalah penting. Seakan tak merasa risih dan pesimis, pemikiran Pan-Islamismenya terus didengungkannya di tengah berkembangnya negara-negara nasional di dunia Islam dewasa ini. Al Faruqi tak sependapat dengan berkembangnya nasionalisme yang membuat umat Islam terpecah-pecah.

Baginya, sistem khilafah (kekhalifahan Islam) adalah bentuk negara Islam yang paling sempurna. "Khilafah adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya paradigma Islam di muka bumi. Khilafah merupakan induk dari lembaga-lembaga lain dalam masyarakat. Tanpa itu, lembaga-lembaga lain akan kehilangan dasar pijaknya," tegasnya.

Dengan terbentuknya khilafah, jelasnya, keragaman tidak berarti akan lenyap. Dalam pandangannya, khilafah tetap bertanggung jawab melindungi keragaman. Bahkan, khilafah wajib melindungi pemeluk agama lain, seperti Kristen, Yahudi dan lain sebagainya. "Tak ada paksaan dalam Islam," katanya. Menurutnya, negara-negara Islam yang ada saat ini akan menjadi provinsi-provinsi federal dari sebuah khilafah yang bersifat universal yang harus senantiasa diperjuangkan.

Dalam bidang perbandingan agama, kontribusi pemikiran Al Faruqi tak kecil. Karyanya A Historical Atlas of Religion of the World, oleh banyak kalangan dipandang sebagai buku standar dalam bidang tersebut. Dalam karya-karyanya itulah, ia selalu memaparkan pemikiran ilmiahnya untuk mencapai saling pengertian antarumat beragama, dan pemahaman intelektual terhadap agama-agama lain. Baginya, ilmu perbandingan agama berguna untuk membersihkan semua bentuk prasangka dan salah pengertian untuk membangun persahabatan antara sesama manusia.

Karena itu pula, Al Faruqi berpendapat bahwa Islam tidak menentang Yahudi. Yang ditentang Islam adalah Zionisme. Antara keduanya (Yahudi dan Zionisme) terdapat perbedaan mendasar. Ketidakadilan dan kezaliman yang dilakukan Zionisme, menurutnya, begitu rumit, majemuk, dan amat krusial, sehingga praktis tidak terdapat cara untuk menghentikannya tanpa suatu kekerasan perang. Dalam hal ini, negara zionis harus dihancurkan. Sebagai jalan keluarnya, orang-orang Yahudi diberi hak bermukim di mana saja mereka kehendaki, sebagai warga negara bebas. Mereka harus diterima dengan baik di negara Muslim.

Lantaran pemikirannya inilah, kalangan Yahudi tidak senang dengannya. Nasib tragis pun menimpa diri dan keluarganya, ketika meletus serangan teroris di Eropa Barat, yang lalu merembet pada kerusuhan di AS pada 1986. Gerakan anti-Arab serta semua yang berbau Arab dan Islam begitu marak dipelopori beberapa kalangan tertentu yang lama memendam perasaan tak senang terhadap Islam dan warga Arab. Dalam serangan oleh kelompok tak dikenal itulah, Al Faruqi dan istrinya, Dr Lois Lamya, serta keluarganya tewas. Untuk mengenang jasa-jasa, usaha, dan karyanya, organisasi masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) mengabadikan dengan mendirikan The Ismail and Lamya Al Faruqi Memorial Fund, yang bermaksud melanjutkan cita-cita 'Islamisasi ilmu pengetahuan'

Jauh sebelum berkembang pesat seperti sekarang, ilmu kimia telah dikenal luas masyarakat abad pertengahan. Saat itulah awal mula cabang ilmu eksakta ini ada. Tapi, tahukah Anda siapa penemu dan pengembang ilmu kimia ini? Adalah Abu Musa Jabir Ibn Hayyan (721-815 H), ilmuwan Muslim pertama yang menemukan dan mengenalkan disiplin ilmu kimia tersebut.

Lahir di pusat peradaban Islam klasik, Kuffah (Irak), ilmuwan Muslim ini lebih dikenal dengan nama Ibnu Hayyan, dan di Barat disebut dengan nama Ibnu Geber. Ayahnya, seorang penjual obat, meninggal sebagai 'syuhada' demi penyebaran ajaran Syi'ah. Jabir kecil menerima pendidikannya dari imam terkenal, Imam Ja'far Shadiq as. Ia juga pernah berguru pada Barmaki Vizier pada masa kekhalifahan Abbasiyah pimpinan Harun Al Rasyid.

Ditemukannya kimia oleh Hayyan ini membuktikan, bahwa ulama di masa lalu tidak melulu lihai dalam ilmu-ilmu agama, tapi sekaligus juga menguasai ilmu-ilmu umum. "Sesudah ilmu kedokteran, astronomi, dan matematika, bangsa Arab memberikan sumbangannya yang terbesar di bidang kimia," tulis sejarawan Barat, Philip K. Hitti, dalam History of The Arabs.

Berkat penemuannya ini pula, Jabir dijuluki sebagai Bapak Kimia Modern. Dalam karirnya, ia pernah bekerja di laboratorium dekat Bawwabah di Damaskus. Jabir mendasari eksperimennya secara kuantitatif dan instrumen yang dibuatnya sendiri, menggunakan bahan berasal dari logam, tumbuhan, dan hewani.

Adalah menjadi kebiasaannya mengakhiri uraian suatu eksperimen dengan menuliskan:


"Saya pertama kali mengetahuinya dengan melalui tangan dan otak saya, dan saya menelitinya hingga sebenar mungkin, dan saya mencari kesalahan yang mungkin masih terpendam."

Dari Damaskus ia kembali ke kota kelahirannya, Kuffah. Setelah 200 tahun kewafatannya, ketika penggalian tanah dilakukan untuk pembuatan jalan, laboratoriumnya yang telah punah, ditemukan. Di dalamnya didapati peralatan kimianya yang hingga kini masih mempesona, dan sebatang emas yang cukup berat.

Jabir ibnu Hayyan membuat instrumen pemotong, peleburan dan pengkristalan. Ia menyempurnakan proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan (fixation), amalgamasi, dan oksidasi-reduksi. Semua ini telah ia siapkan tekniknya, praktis hampir semua 'technique' kimia modern. Ia membedakan antara penyulingan langsung yang memakai bejana basah dan tak langsung yang memakai bejana kering. Dialah yang pertama mengklaim bahwa air hanya dapat dimurnikan melalui proses penyulingan.

Khusus menyangkut fungsi dua ilmu dasar kimia, yakni kalsinasi dan reduksi, Jabir menjelaskan, bahwa untuk mengembangkan kedua dasar ilmu itu, pertama yang harus dilakukan adalah mendata kembali dengan metoda-metoda yang lebih sempurna, yakni metoda penguapan, sublimasi, destilasi, penglarutan, dan penghabluran. Setelah itu, papar Jabir, memodifikasi dan mengoreksi teori Aristoteles mengenai dasar logam, yang tetap tidak berubah sejak awal abad ke 18 M. Dalam setiap karyanya, Jabir melaluinya dengan terlebih dahulu melakukan riset dan eksperimen. Metode inilah yang mengantarkannya menjadi ilmuwan besar Islam yang mewarnai renaissance dunia Barat.

Namun demikian, Jabir tetap saja seorang yang tawadu' dan berkepribadian mengagumkan. "Dalam mempelajari kimia dan ilmu fisika lainnya, Jabir memperkenalkan eksperimen objektif, suatu keinginan memperbaiki ketidakjelasan spekulasi Yunani. Akurat dalam pengamatan gejala, dan tekun mengumpulkan fakta. Berkat dirinya, bangsa Arab tidak mengalami kesulitan dalam menyusun hipotesa yang wajar," tulis Robert Briffault.

Menurut Briffault, kimia, proses pertama penguraian logam yang dilakukan oleh para metalurg dan ahli permata Mesir, mengkombinasikan logam dengan berbagai campuran dan mewarnainya, sehingga mirip dengan proses pembuatan emas. Proses demikian, yang tadinya sangat dirahasiakan, dan menjadi monopoli perguruan tinggi, dan oleh para pendeta disamarkan ke dalam formula mistik biasa, di tangan Jabir bin Hayyan menjadi terbuka dan disebarluaskan melalui penyelidikan, dan diorganisasikan dengan bersemangat.

Terobosan Jabir lainnya dalam bidang kimia adalah preparasi asam sendawa, hidroklorik, asam sitrat dan asam tartar. Penekanan Jabir di bidang eksperimen sistematis ini dikenal tak ada duanya di dunia. Inilah sebabnya, mengapa Jabir diberi kehormatan sebagai 'Bapak Ilmu Kimia Modern' oleh sejawatnya di seluruh dunia. Dalam tulisan Max Mayerhaff, bahkan disebutkan, jika ingin mencari akar pengembangan ilmu kimia di daratan Eropa, maka carilah langsung ke karya-karya Jabir Ibn Hayyan.

Puaskah Jabir? Tidak! Ia terus mengembangkan keilmuannya sampai batas tak tertentu. Dalam hal teori keseimbangan misalnya, diakui para ilmuwan modern sebagai terobosan baru dalam prinsip dan praktik alkemi dari masa sebelumnya. Sangat spekulatif, di mana Jabir berusaha mengkaji keseimbangan kimiawi yang ada di dalam suatu interaksi zat-zat berdasarkan sistem numerologi (studi mengenai arti klenik dari sesuatu dan pengaruhnya atas hidup manusia) yang diterapkannya dalam kaitan dengan alfabet 28 huruf Arab untuk memperkirakan proporsi alamiah dari produk sebagai hasil dari reaktan yang bereaksi. Sistem ini niscaya memiliki arti esoterik, karena kemudian telah menjadi pendahulu penulisan jalannya reaksi kimia.

Jelas dengan ditemukannya proses pembuatan asam anorganik oleh Jabir telah memberikan arti penting dalam sejarah kimia. Di antaranya adalah hasil penyulingan tawas, amonia khlorida, potasium nitrat dan asam sulferik. Pelbagai jenis asam diproduksi pada kurun waktu eksperimen kimia yang merupakan bahan material berharga untuk beberapa proses industrial. Penguraian beberapa asam terdapat di dalam salah satu manuskripnya berjudul Sandaqal-Hikmah (Rongga Dada Kearifan).

Seluruh karya Jabir ibnu Hayyan lebih dari 500 studi kimia, tetapi hanya beberapa yang sampai pada zaman Renaissance. Korpus studi kimia Jabir mencakup penguraian metode dan peralatan dari pelbagai pengoperasian kimiawi dan fisikawi yang diketahui pada zamannya. Di antara bukunya yang terkenal adalah Al Hikmah Al Falsafiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul Summa Perfectionis.

Suatu pernyataan dari buku ini mengenai reaksi kimia adalah: "Air raksa (merkuri) dan belerang (sulfur) bersatu membentuk satu produk tunggal, tetapi adalah salah menganggap bahwa produk ini sama sekali baru dan merkuri serta sulfur berubah keseluruhannya secara lengkap.

Yang benar adalah bahwa keduanya mempertahankan karakteristik alaminya, dan segala yang terjadi adalah sebagian dari kedua bahan itu berinteraksi dan bercampur, sedemikian rupa sehingga tidak mungkin membedakannya secara seksama. Jika dihendaki memisahkan bagian-bagian terkecil dari dua kategori itu oleh instrumen khusus, maka akan tampak bahwa tiap elemen (unsur) mempertahankan karakteristik teoretisnya. Hasilnya adalah suatu kombinasi kimiawi antara unsur yang terdapat dalam keadaan keterkaitan permanen tanpa perubahan karakteristik dari masing-masing unsur."

Ide-ide eksperimen Jabir itu sekarang lebih dikenal/dipakai sebagai dasar untuk mengklasifikasikan unsur-unsur kimia, utamanya pada bahan metal, nonmetal dan penguraian zat kimia. Dalam bidang ini, ia merumuskan tiga tipe berbeda dari zat kimia berdasarkan unsur-unsurnya:

Air (spirits), yakni yang mempengaruhi penguapan pada proses pemanasan, seperti pada bahan camphor, arsenik dan amonium klorida,
Metal, seperti pada emas, perak, timah, tembaga, besi, dan,
Bahan campuran, yang dapat dikonversi menjadi semacam bubuk.
Dengan prestasinya itu, dunia ilmu pengetahuan modern pantas 'berterima kasih' padanya.

Pangeran dan Filsuf
Di abad pertengahan risalah-risalah Jabir di bidang ilmu kimia --termasuk kitabnya yang masyhur, yakni Kitab Al-Kimya dan Kitab Al-Sab'een, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Terjemahan Kitab Al-Kimya bahkan telah diterbitkan oleh ilmuwan Inggris, Robert Chester tahun 1444, dengan judul The Book of the Composition of Alchemy. Buku kedua (Kitab Al-Sab'een), diterjemahkan juga oleh Gerard Cremona.

Berikutnya di tahun 1678, seorang Inggris lainnya, Richard Russel, mengalihbahasakan karya Jabir yang lain dengan judul Summa of Perfection. Berbeda dengan pengarang sebelumnya, Richard-lah yang pertama kali menyebut Jabir dengan sebutan Geber, dan memuji Jabir sebagai seorang pangeran Arab dan filsuf. Buku ini kemudian menjadi sangat populer di Eropa selama beberapa abad lamanya. Dan telah pula memberi pengaruh pada evolusi ilmu kimia modern.

Karya lainnya yang telah diterbitkan adalah; Kitab al Rahmah, Kitab al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance (ketiga buku terakhir diterjemahkan oleh Berthelot). "Di dalamnya kita menemukan pandangan yang sangat mendalam mengenai metode riset kimia," tulis George Sarton.

Sayyid Jamaluddin Al-Afghani (1838/9-1897) merupakan salah satu tokoh yang pertama kali menyatakan kembali tradisi Muslim dengan cara yang sesuai untuk menjawab berbagai problem penting yang muncul akibat Barat semakin mengusik Timur Tengah di abad kesembilanbelas.

Sebagai modernis Islam pertama, yang pengaruhnya dirasakan di beberapa negara, Afghani memicu kecenderungan menolak tradisionalisme murni dan westernisme murni. Meski Afghani di kemudian hari --dan sejak meninggalnya-- dikaitkan khususnya dengan pan-Islam, tulisan pan-Islamnya hanya menjadi bagian dari dasawarsa penting 1880-an. Dalam hidupnya dia mempromosikan berbagai sudut pandang yang sering bertentangan. Dan pikirannya juga memiliki afinitas dengan berbagai kecenderungan di dunia Muslim. Ini meliputi liberalisme Islam yang diserukan khususnya oleh Muhammad 'Abduh, orang Mesir yang menjadi muridnya.

Pada masa mudanya ia dididik di Iran, dan juga di kota-kota suci Syi'ah di Irak dia piawai dalam filsafat Islam dan juga dalam Syi'ah mazhab Syaikhi, yang merupakan ragam Syi'ah yang sangat filosofis pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas.

Tak seperti dunia Arab dan Turki, di mana kebanyakan filsafat yang mendapat inspirasinya dari Yunani selama berabad-abad tidak diajarkan karena dianggap menyimpang dari Islam, di Iran tradisi filsafat terus berlangsung. Buku-buku karya Ibn Sina dan di kemudian hari karya filosof Iran diajarkan di sekolah keagamaan.

Ketika Afghani ke Istanbul, pada tahun 1869-70, dia mengemukakan gagasan yang bersal dari filosof Islam. Dan ketika ke Mesir pada 1870-an, dia mengajar murid-murid mudanya terutama tentang filosof-filosof Iran ini.

Perjalanan yang panjang dalam hidup Afghani dilalui dengan berdakwah di banyak negara. Pada usia yang masih muda, sekitar 20 tahun, Afghani sudah pergi ke India dan berjuang untuk mengusir pemerintahan Ingeris dari bumi Muslim di India. Setelah tinggal di India, Afghani pergi haji ke Makkah, lalu ke kota-kota suci Syi’ah, dan kemudian ke Afghanistan lewat Iran. Perjuangannya yang anti Inggeris ini menyebabkan Afghani harus keluar dari Afghanistan pada Desember 1868, karena jatuhnya A’zham Khan dan naik tahtanya Shir’Ali yang pro Inggeris. Kemudian dia ke Bombai, Kairo, lalu ke Istanbul pada 1869.

Pada 1870, Afghani diangkat menjadi menjadi Dewan Pendidikan ‘Utsmaniah resmi yang reformis. Karena ikatannya dengan berbagai ahli pendidikan terkemuka, dia diundang untuk menyampaikan kuliah umum. Namun kuliah umum ini menimbulkan reaksi yang keras dari para ulama, karena dianggap menyimpang dari agama. Akibatnya Afghani diusir dari Istanbul.

Setelah itu Afghani pergi ke Kairo. Di Kairo ini mendirikan Koran yang membahas isu-isu politik. Seiring dengan perubahan kekuasaan di Mesir, di bawah Pemerintahan yang Pro Inggeris, Taufiq. Afghani akhirnya diusir dari Mesir karena sikapnya yang anti Inggeris. Kemudian Afghani pergi ke Hyderabad di India Selatan. Dari India Afghani ke London, dan kemudian pada 1883 ke Paris. Di Paris Afghani bersama dengan Muhammad ‘Abduh, mereka menerbitkan koran berbahasa Arab, Al-‘Urwah Al-Wutaqa yang mendapat subsidi dari para pengagum. Sebelum meninggal pada tahun 1987 di Iran, Afghani sempat juga pergi ke Rusia, Eropa dan Irak.

Afghani merupakan figur besar dalam dunia Muslim. Penekanannya bahwa Islam merupakan kekuatan yang sangat penting untuk menangkal Barat dan untuk meningkatkan solidaritas kaum Muslim, seruannya agar ada pembaruan dan perubahan di dalam sistem politik despotis yang berbendera Islam, serta serangannya terhadap mereka yang memihak imperialisme Barat atau yang memecah-belah umat Muslim, semuanya merupakan tema-tema yang diperjuangkannya.

Ungkapan syeikh Mahmud Syaltut itu memberikan pelajaran penting pada kita, khususnya dalam relasi antaragama, bahwa pluralisme adalah suatu kemestian. Betapa pun, pemahaman Syaltut yang demikian memiliki dasar dan landasan kuat dari apa yang ia ketahui dari agamanya.

Sosoknya sebagai tokoh dan ulama Islam moderat yang tersohor dalam percaturan dunia Islam, merupakan kredibilitas intelektualitasnya. Pemahaman dan pemikirannya tak lepas dari lingkungan yang membesarkannya.

Dilahirkan pada tahun 1893 di Desa Munyah, Bani Mansur Provinsi Buhairoh, Mesir, sejak kecil Syaltut memperlihatkan kesungguhan dan keuletan dalam ber-tafaquh fid diin (belajar Islam).

Keluarganya yang haus ilmu pengetahuan dan taat beragama, serta hormat pada ulama, berperan besar dalam membentuk kepribadiannya.

Pendidikan Syaltut dimulai di kampung halamannya dengan menghafal Alquran pada seorang ulama setempat. Baru pada tahun 1906, ketika usianya menginjak 13 tahun, ia mulai pendidikan formalnya dengan masuk Ma'had Al Iskandariah.

Studinya ini dirampungkan setelah ia mendapat Syahadah 'Alamiyah (setingkat ijazah S-1) pada tahun 1918. Pada 1919, Syaltut mengajar di almamaternya. Bersamaan itu pula terjadi gerakan revolusi rakyat Mesir melawan kolonial Inggris. Ia ikut berjuang melalui ketajaman pena dan kepiawaian lisannya.

Dari almamaternya Syaltut lalu pindah ke Al Azhar. Selain sebagai pengajar, di institusi pendidikan tertua di dunia ini, ia menjabat beberapa jabatan penting, mulai dari penilik pada sekolah-sekolah agama, wakil dekan Fakultas Syariah, pangawas umum kantor lembaga penelitian dan kebudayaan Islam Al Azhar, wakil syeikh Azhar, sampai akhirnya pada tanggal 13 Oktober 1958 diangkat menjadi syeikh Azhar (pimpinan tertinggi Al-Azhar).

Syeikh Mahmud Syaltut merupakan sosok yang selalu menggeluti dunianya dengan aktivitas keagamaan, ilmu pengetahuan, kemasyarakatan dan juga perjuangan politik. Tidak mengherankan ketika masih muda, ia sudah dikenal dan dianggap sebagai seorang ahli fikih besar, pembaharu masyarakat, penulis yang hebat, seorang khatib yang hebat dengan penyampaian bahasa yang mudah dipahami, argumentasi yang rasional dan pemikiran yang bijak.

Hal ini dibuktikan ketika pada tahun 1937, Syaltut diutus Majelis Tertinggi Al Azhar untuk mengikuti muktamar tentang Alqanun al Dauli al Muqaran (Perbandingan Hukum Internasional) di Lahay, Belanda. Dalam muktamar itu, ia sempat mempresentasikan pemikirannya, tentang relevansi syariah Islam yang mampu berdinamika dengan perkembangan zaman. Sontak, pandangannya ini mendapat sambutan peserta.

Sepanjang hayatnya, Syaltut senantiasa mengarahkan hidupnya untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan syiar Islam. Darinya terpancar sosok seorang sufi yang saleh, dan cerdik yang bijak. Ia bagaikan angin topan yang tak pernah berhenti memperjuangkan kebenaran sampai dirasakan nilai-nilai keadilan oleh semua manusia.

Sebagai seorang faqih, semangat berijtihad dan jihad selalu menyatu dalam dirinya. Dalam mengistinbatkan sebuah hukum, ia selalu mengondisikan dengan perkembangan yang terjadi, dan mengambill serta memilih pendapat yang dianggap mempunyai nilai relevansi dengan masalah yang ada. Karena itu apa yang dilontarkannya tidak terbatas pada satu madzhab saja, tetapi fatwa yang dikeluarkannya senantiasa sejalan dengan nilai-nilai syariah Islam yang fleksibel dan universal.

Pemikiran dan karyanya
Dalam percaturan intelektual, Syaltut dikenal sebagai tokoh dan cendekiawan yang memiliki tipologi seorang mujtahid dan mujaddid dengan pemikiran Islam moderat dan fleksibel. Itu bisa dilihat terutama dalam pandangannya mengenai relasi antaragama, hukum Islam, pluralisme, dan ragam aliran pemikiran dalam Islam.

Dalam masalah kebebasan beragama misalnya, Syaltut melihat bahwa hal itu sesuatu yang mesti dan dijamin dalam Islam. Manusia, katanya, mempunyai kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya. Dengan kemampuan akal dan amal yang diperbuatnya, derajat manusia akan makin dekat dengan sang Khalik. Manusia diciptakan Tuhan bebas untuk melakukan apa yang diingininya.

Dalam mengkaji suatu masalah, ia selalu menggunakan pendekatan naql dan aql. Hal demikian lalu ia konvergensikan dengan penajaman pandangannya, dan menimbang apa yang dikemukakan oleh ulama-ulama sebelumnya untuk kemudian ia pertimbangkan menjadi suatu keputusan hukum. Konsistensi dalam berpendapat selalu dipegang erat. Karena itu, tak jarang Syaltut berbeda pendapat dengan ulama lain.

Fatwanya yang dianggap paling kontroversial adalah tentang halalnya menaruh harta di bank dan diperbolehkannya pembatasan keturunan (KB). Setidaknya, hal itu dapat ditemui dalam kitab "Al Fatawa".

Dalam upaya kontekstualisasi Islam, Syaltut mencoba merumuskan suatu konsep yang memudahkan umat Islam. Formulasi itu secara ringkas dapat dijelaskan dalam pandangannya, bahwa Islam sebagai sebuah ajaran tidak pernah tertinggal oleh dinamika zaman dan karenanya akan selalu kontekstual dengan masa. Baginya, Islam adalah syariah dan akidah yang karena keduanya manusia akan menemukan kedamaian dan kesejahteraan hidup.

Untuk itulah, tegasnya, ajaran Islam harus selalu dikontekstualkan dengan pemahaman-pemahaman yang tercerahkan. "Islam memberikan tempat yang luas sekali kepada kita untuk menerjemahkannya bukan dalam konteks ideologis semata, tetapi juga sebuah nilai hidup. Islam memberikan kebebasan berpikir manusia untuk memahami agamanya sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya," ujarnya dalam Islam Aqidah wa Syariah.

Dalam kaitan pemikiran keyakinan, Syaltut melihat bahwa substansi akidah Islam adalah keimanan, baik iman kepada adanya pencipta maupun terhadap apa yang akan diciptakan oleh sang Pencipta. Kalimat syahadat, paparnya, adalah bentuk perjanjian keimanan manusia dan pernyataan ideologis manusia kepada Tuhannya yang satu dan Muhammad sebagai utusanNya. Dengan syahadat ini, akan membuka hati dan pikiran manusia untuk memahami Islam lebih dalam dan luas.

Untuk mencari kebenaran Tuhan, menurut Syaltut, manusia harus menyadari bahwa ada sesuatu yang harus diketahuinya hanya sebatas untuk tahu, dan ada sesuatu yang diketahuinya dan memang harus diamalkannya. Syaltut menjelaskan, untuk memperoleh kebenaran itu manusia harus melalui pendekatan rasional dan irasional.

Syaltut menegaskan, walaupun banyak terjadi perbedaan pendapat dalam memahami akidah, namun ada tiga hal yang harus dibatasi dalam upaya menyikapi perbedaan itu. Pertama, bahwa dalam memahami akidah dan proses pencarian kebenaran Tuhan itu, kita harus memakai dalil yang qath'i.

Kedua, pemahaman akidah yang berangkat dari dalil yang tidak qath'i pada akhirnya menimbulkan perbedaan-perbedaan pendapat, tidaklah dapat dikatakan sebagai konklusi dari akidah yang benar, dan pendapat satu kelompok tertentu bukanlah merupakan pendapat yang paling benar dengan menafikan kebenaran kelompok lain.

Ketiga, apa yang terdapat dalam buku-buku tauhid tidaklah dapat disebut bahwa masalah akidah yang diwajibkan oleh Tuhan kepada kita untuk mengetahuinya telah terangkum dalam kitab tersebut. Kitab-kitab itu hanya merupakan karya-karya ilmiah yang mungkin bisa berbeda dengan apa yang terdapat dalam nash-nash syar'i, dan karena itu, merupakan lapangan ijtihad para ulama.

Dalam kaitan ini, lanjut Syaltut, "syariah dan akidah merupakan satu sistem yang tidak dapat dipisahkan". Akidah merupakan dasar yang mendorong manusia untuk menjalankan syariah Tuhan, dan syariah adalah refleksi panggilan hati manusia yang berakidah. Karena itu manusia yang berakidah tanpa menjalankan syariah Tuhan, atau manusia yang menjalankan syariah Tuhan tetapi tanpa memiliki akidah tidak dianggap seorang Muslim, juga tidak dihukumi Islam.

Berkaitan dengan perbedaan pendapat, Syaltut menilai, hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Perbedaan pendapat, jelasnya, disebabkan oleh metodologi yang berbeda pada seorang mujtahid dalam memahami nash-nash syar'i, juga cara pandang yang berbeda dalam melihat sebuah masalah, sehingga hasil ijtihadnya pun berbeda.

Perbedaan-perbedaan yang muncul dan akhirnya menjadi sekte-sekte ataupun aliran-aliran, menurutnya merupakan proses menyejarah. Hal demikian pun terjadi pada zaman Nabi dan para sahabat. Namun perbedaan itu pada hakikatnya memiliki sasaran yang sama, yakni upaya pribumisasi nilai Islam.

Selain itu, karena antara satu madzhab dengan madzhab lainnya dalam memahami nash-nash syar'i, khususnya kalangan Sunni dan Syiah berbeda pandangan, Syaltut melontarkan gagasan jalan tengah yang dikenal sebagai "Taqrib al Madzahib", (rekonsiliasi antar-madzhab). Artinya, kita berusaha mempersatukan visi dan persepsi pemahaman keagamaan tanpa melihat simbol-simbol aliran yang kita yakini, dan dengan meminimalisir fanatisme madzhab yang selama ini membekas dalam perilaku keagamaan.

Gagasan ini bukan berarti kita harus menghilangkan dan menghapuskan pluralisme madzhab yang ada, atau menyatukan antara satu madzhab dengan madzhab lainnya, tetapi diarahkan untuk mengurangi sekat-sekat keagamaan yang telah menyejarah dan membersihkannya dari unsur-unsur fanatisme aliran, sehingga umat Islam bisa menyamakan barisannya, dan menghimpun kekuatannya dalam satu kekuatan besar tanpa melihat madzhab yang diyakininya.

Gagasannya ini kemudian ditindak-lanjuti pihak Al Azhar dan otoritas keagamaan di Iran, dengan membentuk lembaga 'Rekonsiliasi Antar-Madzhab'. Hingga kini, lembaga itu masih eksis mengemban misinya. Pada tahun 2000 lalu, dalam rangka peringatan 50 tahun berdirinya lembaga tersebut, diselenggarakan konferensi selama tiga hari di Teheran, Iran tentang perdamaian dan rekonsiliasi antarmadzhab.

Bagaimanapun, syeikh Mahmud Syaltut, dengan gagasan-gagasannya telah mengajarkan kita bagaimana memahami Islam secara kaffah dan diamalkan dengan mudah, bukan berangkat dari pemaksaan, tetapi berangkat dari semangat kemanusiaan, ketuhanan, dan semangat ketaatan pengabdian manusia sebagai khalifah Tuhan.

Sikap keberagamaan manusia, baginya harus dimanifestasikan dan terpolakan dalam bentuk yang dinamis, fleksibel dan dewasa, sehingga Islam sebagai rahmatan lil 'alamin dan sholih likulli zamanin wa makanin benar-benar mewarnai dalam semua tatanan kehidupan manusia.

Pengabdian panjang itu berakhir pada 1963, ketika sang Khalik memanggilnya untuk selamanya. Di antara karya monumentalnya adalah, Islam Aqidah wa Syariah; Tafsir Alquranul Karim, dan Fatawa Al Muashirah.

Wacana ilmiah yang berkembang di dunia Islam sekarang ini telah semakin mengedepan dalam menjawab tantangan masyarakat ilmiah barat. Pada masa sebelum abad dua puluh untuk menjawab tantangan para pemikir Barat, para intelektual Islam lebih banyak berapologi. Hal ini terjadi karena tertutupnya pintu ijtihad dan tengelamnya kajian-kajian filsafat khususnya di dunia Islam Sunni, serta kurang terinformasinya karya-karya pemikir barat di kalangan pemikir Islam.

Muhammad Baqir Ash-Shadr adalah sedikit dari tokoh-tokoh Islam yang mampu berbicara dengan fasihnya pemikiran-pemikiran Barat. Kesan apalogi yang selama ini melekat pada pemikir Islam, ia tepis dengan kejernihan dan kecerdasan pemikirannya. Ia begitu akrab dengan karya-karya pemikir Islam klasik maupun modern, tapi ia juga paham pemikiran-pemikiran Barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsatuna dan Iqtishaduna ia dengan fasihnya mengutarakan kritik-kritik terhadap pemikiran Barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.

Falsafatuna dan Iqtishaduna telah mencuatkan Mehammad Baqir Shadr sebagai teoritisi kebangkitan Islam terkemuka. Sistem filsafat dan ekonomi alternatif ini disempurnakan melalui masyarakat dan lembaga. Dalam Falsafatuna dan Iqtishaduna, Baqir Shadr ingin menyajikan kritik yang serius terhadap aliran marxisme dan kapitalisme. Buku ini baik dari segi sturuktur maupun metodologi, tak diragukan lagi inilah sumbangsih paling serius dan paling banyak disaluti di bidang ini.

Muhammad Baqir As-Sayyid Haidar Ibn Ismail Ash-Shadr, seorang sarjana, ulama, guru dan tokoh politik, lahir di Kazimain, Baghdad, Irak pada 25 DzulQa’dah 1353H/1 Maret 1935 M dari keluarga religius. Pada usia empat tahun, Muhammad Baqir Ash-Shadr kehilangan ayahnya, dan kemudian diasuh oleh ibunya yang religius dan kakak laki-lakinya, Isma’il, yang juga seorang mujtahid kenamaan di Irak. Muhammad Baqir Ash-Shadr menunjukkan tanda-tanda kejeniusan sejak usia kanak-kanak. Pada usia sepuluh tahun, dia berceramah tentang sejarah Islam, dan juga tentang beberapa aspek lain tentang kultur Islam. Dia mampu menangkap isu-isu teologis yang sulit dan bahkan tanpa bantuan seorang guru pun. Ketika usia sebelas tahun, dia mengambil studi logika, dan menulis sebuah buku yang mengkritik para filosof.

Pada usia tiga belas tahun, kakaknya mengajarkan kepadanya ‘Ushul ‘ilm al-fiqh ( asas-asas ilmu tentang prinsip-prinsip hukum Islam – yang terdiri atas Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas ). Pada usia sekitar enam belas tahun, dia pergi ke Najaf untuk menuntut pendidikan yang lebih baik dalam berbagai cabang ilmu-ilmu Islami. Sekitar empat tahun kemudian, dia menulis sebuah ensiklopedi tentang ‘Ushul, Ghayat Al-Fikr fi Al-‘Ushul ( pemikiran puncak dalam ‘Ushul ). Muhammad Baqir Ash-Shadr menjadi seorang mujtahid pada usia tiga puluh tahun.

Sebagai salah seorang pemikir yang paling terkemuka, Muhammad Baqir Ash-Shadr melambangkan kebangkitan intelektual yang berlangsung di Najaf antara 1950-1980. Ciri lain yang mencolok dari kebangkitan itu adalah dimensi politiknya, dan saling pengaruh antara apa yang terjadi di lorong gelap dan sekolah tinggi berdebu Najaf, dan Timur-Tengah pada umumnya. Peristiwa pengeksekusian Shadr bersama saudara perempuannya yang bernama Bint Al-Huda pada 8 April 1980, barangkali ini merupakan titik puncak tantangan terhadap Islam di Irak. Dengan meninggalnya Shadr, Irak kehilangan aktivis Islamnya yang paling penting.

Tapi ketenaran Shadr justru setelah ia dihukum gantung oleh pemerintahan Irak. Reputasi Shadr semenjak itu diakui di berbagai kalangan masyarakat. Namanya telah melintasi Mediterania, ke Eropa dan Amerika Serikat. Pada 1981, Hanna Batatu, dalam sebuah artikel di Middle East Journal di Washington, menunjukkan pada orang-orang pentingnya Shadr bagi gerakan bawah tanah Syi’ah di Irak. Pada 1984, Istishaduna diterjemahkan sebagian ke dalam bahasa Jerman, disertai mukadimah panjang mengenal alim Syi’ah ini oleh seorang orientalis muda Jerman. Jadi tidak mungkin lagi mengabaikan nilai penting Muhammad Baqir Ash-Shadr dalam kebangkitan berbagai gerakan politk Islam, di Irak, di dunia Syi’ah dan di dunia Muslim pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar